IDXChannel - Pelaku industri tembakau pesimis bila penerimaan Cukai Hasil Tembakau (CHT) 2024 mencapai target, yakni Rp 230,4 triliun. Perkaranya, industri tembakau Tanah Air saat ini sedang terpuruk.
Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI), Henry Najoan mengatakan, hingga April tahun ini, penerimaan CHT tercatat minus 7,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Menurutnya, kinerja CHT 2024 akan sama dengan tahun lalu. Pada 2023, realisasi penerimaan CHT tidak memenuhi target, meski nilai yang dibukukan cukup tinggi yaitu Rp213,48 triliun atau setara 91,78 persen dari target APBN.
Kondisi tersebut, lanjut dia, akibat adanya regulasi yang eksesif. Sehingga, dia menyarankan agar aturan tembakau dipisah dari RPP Kesehatan, sebagai aturan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
“Jika RPP tetap diputus dengan draf yang beredar saat ini, maka akan berpengaruh buruk bagi iklim usaha IHT. Banyaknya larangan terhadap IHT, seperti bahan tambahan atau pembatasan TAR dan nikotin, akan membuat anggota GAPPRI gulung tikar,” kata Henry, Selasa (21/5/2024).