"Kelima, transformasi program perluasan kesempatan kerja yang diarahkan untuk mengembangkan program kewirausahaan yang efektif untuk membentuk wirausaha dalam rangka memperluas kesempatan kerja yang terukur dan berkelanjutan," tutur Ida.
Selanjutnya, yang keenam adalah pengembangan talenta muda dengan arah kebijakan mengelola dan mengoptimalkan potensi kreatif generasi milenial menjadi talenta muda yang siap menyambut pekerjaan masa depan (future job) yang dinamis dan fleksibel.
"Ketujuh, perluasan pasar kerja luar negeri yang diarahkan untuk mengembangkan pasar kerja luar negeri dengan memperluas negara penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan memasifikasi pengisian jabatan di sektor-sektor formal," imbuh Ida.
Terobosan kedelapan adalah visi baru hubungan industrial dengan arah kebijakan mengembangkan hubungan industrial yang lebih berkualitas dan adil serta berorientasi pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan tenaga kerja secara berkelanjutan.
"Terakhir, reformasi pengawasan dengan arah kebijakan meningkatkan kualitas dan efektivitas sistem pengawasan ketenagakerjaan yang dapat menjamin pelaksanaan pengawasan ketenagakerjaan yang berintegritas dan kredibel," pungkas Ida. (TYO)