IDXChannel - Pemerintah berencana akan menaikkan tarif cukai pada 2022 mendatang. Hal ini dinilai tidak tepat karena akan menurunkan kinerja industri hasil tembakau (IHT).
Presiden Direktur PT Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) Mindaugas Trumpaitis meminta kepada pemerintah untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan tarif cukai pada 2022 dengan alasan bahwa semenjak pandemi, kinerja industri hasil tembakau (IHT) dilaporkan merosot hampir 10% selama 2020.
“Kinerja IHT di tahun 2021, setelah mengalami penurunan hampir 10% pada tahun 2020, masih sangat dipengaruhi oleh dampak negatif pandemi Covid-19," kata Mindaugas, dalam Public Expose Live 2021, secara virtual, Kamis, (9/9/2021).
Bos besar Sampoerna ini memandang imbas kenaikan cukai hingga dua digit selama dua tahun terakhir memberi dampak negatif ke perseroan.
Dirinya menyatakan bahwa penerapan kebijakan cukai pada 2022 'krusial' bagi keberlangsungan usaha dan penyerapan tenaga kerja di sektor tembakau.