Penunjukan Len sebagai induk Defend ID juga ditandai dengan penyerahan aset (inbreng) empat perusahaan pelat merah di sektor pertahanan. Proses inbreng didasari pada Peraturan Pemerintah No 5 Tahun 2022 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) ke dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Len industri yang diterbitkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 12 Januari 2022 lalu.
Adapun struktur Defend ID terdiri dari PT Len Industri (Persero) sebagai induk holding. Sementara anggota holding, PT Pindad (Persero), PT Dirgantara Indonesia (Persero) atau PTDI, PT PAL Indonesia (Persero), dan PT Dahana. Holding pun ditargetkan diluncurkan akhir Januari 2022.
Di lain sisi, Bobby membeberkan alasan dipilih Model strategi bagi holding. Menurutnya, strategi holding adalah fokus melaksanakan fungsi tanpa melakukan aktivitas operasi. Dimana, peran holding diantaranya sebagai strategi pemimpin (leader) yaitu penetapan visi dan strategi korporat, target keuangan dan strategis.
Lalu, pengelolaan shared service center untuk anggota holding, mendefinisikan core competency, pemfokusan portfolio bisnis, dan juga streamlining anggota holding sehingga tidak adanya tumpang tindih nantinya.
“Kelima BUMN Indhan, Len, DI, Pindad, Dahana dan PAL, masing-masing memiliki bidang usaha yang beragam, sehingga bentuk atau model holding yang dipilih adalah model Strategic Holding,” ungkap Bobby.
Pembentukan holding dipilih sebagai opsi konsolidasi paling optimal dibanding dengan opsi peleburan. Opsi ini dipilih dengan memperhitungkan faktor peningkatan pendapatan, penghematan biaya, optimalisasi modal, reputasi brand, proses dan waktu pendirian, kontrol, dilusi, disrupsi operasional dan peraturan.