sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar BUMN yang PHK Ratusan Karyawan, Salah Satunya Punya Utang Selangit

Economics editor Suparjo Ramalan
01/08/2022 16:33 WIB
Sejumlah perusahaan pelat merah  terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya sebagai upaya efisiensi saat pandemi Covid-19.
Ini Daftar BUMN yang PHK Ratusan Karyawan, Salah Satunya Punya Utang Selangit. (Foto: MNC Media)
Ini Daftar BUMN yang PHK Ratusan Karyawan, Salah Satunya Punya Utang Selangit. (Foto: MNC Media)

Aerofood ACS

Aerofood Indonesia atau Aerofood ACS melakukan PHK terhadap 152 karyawannya. Kabar ini mencuat setelah karyawan Aerofood Indonesia yang tergabung dalam Serikat Karyawan Sejahtera ACS mengajukan surat keberatan PHK kepada Direktur Utama Aerofood Indonesia, I Wayan Susena.

Ketua Serikat Karyawan Sejahtera ACS Agus Sulistiyo mengklaim jika Aerofood Indonesia sudah melakukan PHK secara sepihak. Sikap ini diambil manajemen tanpa adanya kesepakatan dengan Pengurus Serikat Pekerja Sekar Sejahtera ACS.

Hotel Indonesia Natour

Manajemen PT Hotel Indonesia Natour membenarkan adanya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 137 karyawan Grand Inna Bali Beach. Salah satu alasan PHK lantaran operasional dan bisnis harus ditutup selama 1,25-2 tahun.

Corporate Secretary Hotel Indonesia Natour, Novianty menjelaskan kawasan Grand Inna Bali Beach ke depan akan dikembangkan menjadi kawasan kesehatan. Karena itu, seluruh unit hotel sebagai alat produksi menjalani revitalisasi dengan melakukan renovasi. 

Manajemen BUMN Perhotelan itu pun memastikan nantinya pasca revitalisasi selesai, ex-karyawan bisa kembali lagi mendaftar untuk bekerja di tempat tersebut.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement