IDXChannel –Sejumlah perusahaan pelat merah terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap ratusan karyawannya. Langkah efisiensi itu ditempuh manajemen manakala bisnis perusahaan terkontraksi akibat pandemi Covid-19 selama 2 tahun belakangan ini.
Alasan lain, berhentinya operasional dan bisnis perseroan lantaran adanya revitalisasi infrastruktur gedung. Terbaru, Anak usaha PT Garuda Indonesia (Tbk), PT Aerofood Indonesia atau Aerofood ACS memecat 152 karyawan.
Direktur Utama Aerofood ACS, I Wayan Susena mengungkapkan penyesuaian komposisi jumlah karyawan perlu dilakukan di saat bisnis perusahaan anjlok.
"Ini menjadi pilihan terakhir yang perlu ditempuh perusahaan di tengah masa penuh tantangan ini," ungkap Wayan Susena melalui keterangan resmi yang diperoleh MNC Portal Indonesia, dikutip Senin (1/8/2022).
Adapun daftar BUMN yang melakukan PHK diantaranya: