Potensi PHK pun membayangi eks karyawan BUMN 'zombie' yang sudah dibubarkan Pengadilan Negeri (PN). Hanya saja, Menteri BUMN Erick Thohir memastikan tidak terjadi pengurangan karyawan pasca-pembubaran BUMN.
Menurutnya, pemegang saham akan mengkonsolidasikan karyawan dari BUMN yang dibubarkan kepada perseroan negara lainnya Dari catatan Erick, sudah ada 70 BUMN yang dibubarkan Kementerian BUMN. Jumlah itu meliputi anak usaha PT Pertamina, PT PLN, hingga PT Krakatau Steel Tbk.
Terbaru ada enam BUMN yang sudah dibubarkan, yaitu PT Industri Gelas (Persero) atau Iglas, PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Sandang Nusantara (Persero), PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero).
(FRI)