sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Daftar Lengkap Aturan Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara

Economics editor Heri Purnomo
14/06/2023 09:00 WIB
Diperbolehkan tidak menggunakan masker apabila dalam keadaan sehat dan tidak berisiko tertular atau menularkan Covid-19
Ini Daftar Lengkap Aturan Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara (FOTO:MNC Media)
Ini Daftar Lengkap Aturan Perjalanan Transportasi Darat, Laut dan Udara (FOTO:MNC Media)

Serta bagi orang dalam keadaan tidak sehat dan berisiko tertular atau menularkan Covid-19, dianjurkan menjaga jarak atau menghindari kerumunan orang untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19. Dianjurkan tetap menggunakan aplikasi SATUSEHAT untuk memonitor kesehatan pribadi.

Sementara itu untuk operator penerbangan, Kristi menuturkan agar setiap operator penerbangan tetap melakukan perlindungan kepada masyarakat melalui upaya preventif dan promotif untuk mengendalikan penularan Covid-19. 

Selain itu tetap melakukan pengawasan, pembinaan, penertiban, dan penindakan terhadap pelaksanaan protokol kesehatan untuk mengendalikan penularan Covid-19.

“Tentunya aturan baru ini harus kita sosialisasikan secara massif kepada pengguna jasa transportasi udara, agar selalu tumbuh kesadaran untuk mematuhi aturan yang berlaku,” ujarnya. 

Aturan Perjalanan Transportasi Laut

Direktorat Jendral Perhubungan Laut, sejak tanggal 9 Juni 2023, SE 15 Tahun 2023 memberikan perubahan penting terkait penggunaan masker. Dijelaskan bahwa masyarakat diberikan kelonggaran untuk tidak menggunakan masker jika dalam keadaan sehat dan tidak berisiko terhadap Covid-19.

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement