"Kedua, begitu kita pakai 'kecuali ini, kecuali itu' ini orang akan pasti akan cari celahnya. Jadi saya tutup saja semua dan terbukti hasilnya positif," ujar Ridwan.
Menurutnya, kebijakan ini adalah langkah terbaik untuk memastikan kebutuhan dan hak rakyat terpenuhi. Karena pada dasarnya, sumber daya alam adalah milik rakyat, termasuk batubara.
Ridwan juga mengatakan, larangan ekspor ini tidak tiba-tiba dikeluarkan karena tiap perencanaan memiliki kemungkinan titik kritis. Titik kritis batubara untuk listrik terjadi sejak akhir bulan Desember lalu.
"Pada 30 Desember, Darmo (Dirut PLN Darmawan Prasodjo) bilang ke saya, 'Mas, ini 17 PLTU kritis, 10 GW akan mati 10 juta pelanggan terancam. Kalau nggak dilakukan apa apa, 5 Januari mati (listrik)'. Akhirnya dia kirim surat. Saya pikir, ya sudah daripada rakyat, pemilik sah batubara ini menderita, saya tutup aja semuanya," tandasnya. (TYO)