Sisa harta Hasyim yakni berupa harta bergerak Rp780 juta dan kas senilai Rp990 juta. Secara akumulatif, harta Ketua KPU RI yang baru tersebut merupakan yang terbanyak dibandingkan komisioner lainnya.
2. Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin
Afifuddin melaporkan hartanya terakhir saat masih menjabat sebagai anggota Bawaslu 2017-2022 pada 15 Maret 2021. Total harta kekayaan Afifuddin senilai Rp 3.930.820.626 (Rp3,9 sekian miliar).
Afif diketahui memiliki tiga bidang tanah yang salah satunya berupa warisan di kabupaten/kota Kuningan, Jawa Barat dengan total senilai Rp 3.550.000.000. Selain itu, Afif juga memiliki dua unit kendaraan bermotor yakni satu buah motor Honda Beat dan satu buah mobil Honda HR-V dengan total senilai Rp309 juta.
Kemudian sisa harta lainnya berupa harta bergerak senilai Rp25 juta dan kas senilai Rp 665. 898. 226 sehingga apabila ditotal keseluruhan hartanya mencapai Rp 4.549.898.226. Namun dikarenakan Afif tercatat masih memiliki hutan senilai Rp 619.077.600, maka total harta kekayaan sebenarnya senilai Rp 3.930.820.626.
3. Anggota KPU RI, Parsadaan Harahap
Parsadaan melaporkan harta kekayaannya dengan total senilai Rp 945.434.378 pada tanggal 26 Januari 2021. Parsadaan diketahui memiliki satu bidang tanah hasil sendiri senilai Rp550 juta. Selain itu, Ketua Bawaslu provinsi Bengkulu non aktif tersebut memiliki dua buah kendaraan bermotor yang merupakan roda empat senilai Rp 292.500.000.