sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ini Lima Tantangan Fiskal yang Perlu Dimitigasi Dirjen Pajak Baru

Economics editor Dhera Arizona Pratiwi
23/05/2025 16:55 WIB
Paling tidak ada lima tantangan yang harus bisa dimitigasi dengan baik oleh jajaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang baru.
Ini Lima Tantangan Fiskal yang Perlu Dimitigasi Dirjen Pajak Baru. (Foto Istimewa)
Ini Lima Tantangan Fiskal yang Perlu Dimitigasi Dirjen Pajak Baru. (Foto Istimewa)

Menurutnya, pemerintah sudah melakukan front loading utang sampai dengan April 2025 mencapai Rp250 triliun. Pemerintah harus lebih memitigasi agar secara agregat sampai akhir tahun, utang APBN tidak melebihi 3 persen dari PDB.

Selanjutnya tantangan keempat yaitu program-program ultrapopulis pemerintah yang akan potensial menambah alokasi pengeluaran. Program-program seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan 3 Juta Rumah, memerlukan kajian komprehensif dalam pengalokasian pengeluaran tambahan dari APBN.

"Bahkan, di sisi lain, program pemerintah lain terkait Danantara, juga mereduksi penerimaan negara, yang sebelumnya dividen BUMN masuk ke negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), menjadi dikelola secara mandiri oleh Danantara. Hal ini potensi mengoreksi penerimaan negara kisaran 90 triliun," kata Ajib.

Tantangan kelima adalah sistem Coretax. Sebuah sistem layanan perpajakan terintegrasi yang diharapkan mempermudah dan meningkatkan compliance wajib pajak, justru menjadi masalah tersendiri, paling tidak dalam proses berjalan sampai Mei 2025. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement