IDXChannel - Menteri Agraria dan Tata Ruang / Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil memberikan tips kepada masyarakat yang hendak menjual tanah atau bangunan khususnya di kota besar untuk tidak terjebak praktik mafia tanah.
Sofyan Djalil mengatakan modus operasi yang dilakukan biasanya ada mafia tanah yang datang untuk membeli rumah, selanjutnya sebagai tanda jadi para mafia tanah ini menawarkan nuntuk melakukan pembayaran awal sebagai tanda jadi.
"Dengan pembayaran di awal itu, mafia tanah meminjam sertifikatnya dengan alasan untuk mengecek ke BPN, setelah mendapat sertifikat itu kemudian dipalsukan sertifikat tanah itu, yang dikembalikan kepada penjual adalah sertifikat palsu," ujar Menteri Sofyan dalam Market Review IDXChanel Kamis (4/11/2021).
Kemudian langkah selanjutnya yang dilakukan para mafia tanah adalah menual sertifikat itu atau di jadikan jaminan ke perbankan.
"Oleh sebab itu tips kepada masyarakat, kalau jual tanah, jual rumah terutama di kota besar sebaiknya jangan melakukan sendiri, kecuali dijual kepada pembeli yang anda kenal kalau tidak kenal, jangan-jangan mafia nanti untuk mendapatkan sertifikatnya," sambung Menteri Sofyan.
Melihat hal tersebut, Sofya mengatakan nantinya pemerintah akan mengubah sertifikat menjadi sertifikat elektronik, supaya pemalsuan itu diharapkan menjadi sulit untuk dilakukan.
Selanjutnya adalagi modus menghilangkan Warkah, Sofyan menyebut ini adalah yang biasa dikerjakan oleh pegawai BPN. "Kalau saya temukan saya akan pecat itu, Warkah dihilangkan, sehingga kalau sengketa nanti tidak bisa dibuktikan, karena Warkah yang dikantor BPN sudah tidak ada lagi, di hilangkan," tutur Sofyan.
Untuk itu saat ini penjaga data Warkah yang ada di BPN ini hanya tersisa dua orang, selain itu orang lain dilarang untuk mengakses, hal itu menurutnya memudahkan Kementerian untuk meminta pertanggungjawaban ketika ada warkah yang hilang.
"Yang bertanggung jawab untuk menjaga Warkah itu cuma orang tertentu, paling banyak 2 orang, orang lain tidak boleh masuk, sehingga kalau ada warkah yang hilang kita tau siapa yang dipinta pertanggungjawaban," pungkas Sofyan. (RAMA)