sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Insentif PPnBM Mobil Diharapkan Percepat Pemulihan Ekonomi

Economics editor Taufik Fajar
01/03/2021 22:55 WIB
Agus menyebut, kebijakan relaksasi pajak yang berlaku diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Insentif PPnBM Mobil Diharapkan Percepat Pemulihan Ekonomi (FOTO:MNC Media)
Insentif PPnBM Mobil Diharapkan Percepat Pemulihan Ekonomi (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah telah memberikan insentif pajak atas penjualan barang mewah (PPnBM) bagi kendaraan bermotor

Aturan tertuang dalam PMK Nomor 20/PMK.010/2021 tentang Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Barang Mewah Berupa Kendaraan Bermotor Tertentu yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggaran 2021. 

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menyebut, kebijakan relaksasi pajak yang berlaku diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi nasional. 

Hal ini dikarenakan, industri otomotif yang telah terdampak signifikan oleh pandemi Covid-19, merupakan salah satu sektor utama pendongkrak perekonomian nasional. 

"Jadi peranan industri otomotif dan pendukungnya bagi perekonomian sangat besar, menyumbang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja dan juga berkontribusi rata-rata Rp700 triliun ke produk domestik bruto(PDB)," ujar dia dalam telekonfrensi, Senin (1/3/2021). 

Kemudian, kata Agus, dengan diterapkannya stimulus yang berlaku secara bertahap hingga Desember mendatang. 

"Dan kami memproyeksikan akan ada penambahan penjualan mobil hingga 81.000 unit," ucap dia. 

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato mengatakan, insentif ini bakal berimplikasi positif pada sektor otomotif serta dapat mempertahankan basis industri otomotif. 

Kemudian, berpotensi menyerap 1,5 juta tenaga kerja langsung dan 4,5 juta tenaga kerja tidak langsung, serta berdampak pada 7.451 pabrik. (Sandy)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement