"Itu sudah ada aturan yang baru, kalau jalan daerah dapat menjadi tanggung jawab pemerintah pusat, nanti Mendagri yang menentukan, ruas-ruas mana," lanjutnya.
Sebelumnya, Direktur Jendral Bina Marga Kementerian PUPR, Hedy Rahadian mengungkapkan bahwa pada tahun 2023 setidaknya ada 3.500 km jalan yang belum dapat tertangani. Hedy mengtakan, anggaran Ditjen Bina Marga pada TA 2023 ini terdapat backlog sebsar Rp21 triliun.
"Dibutuhkan anggaran untuk preservasi sebesar Rp30 triliun, khusus preservasi, kalau kita mau mencapai kematapan mencapai 96 persen, jadi prediksi kita kemantapan di akhir 2023 adalah 93,57 persen artinya 3,500 km jalan kita yang tidak tertangani secara baik," kata Hedy dalam Raker Bersama Komisi V DPR RI, Kemarin. (RRD)