sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

JKP Diresmikan Besok, Jubir Wapres: Lindungi Pekerja yang Kena PHK

Economics editor Binti Mufarida
21/02/2022 18:46 WIB
Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) akan diresmikan besok (22/2).
JKP Diresmikan Besok, Jubir Wapres: Lindungi Pekerja yang Kena PHK(Dok.MNC Media)
JKP Diresmikan Besok, Jubir Wapres: Lindungi Pekerja yang Kena PHK(Dok.MNC Media)

“Iuran JKP disubsidi pemerintah. Jadi, pekerja tidak dibebani iuran baru. Pekerja peserta BPJS otomatis ikut program JKP,” tambah Masduki.

Selain itu, Masduki mengatakan bahwa JKP ini solusi bagi masyarakat yang mengalami PHK dan belum bisa mencairkan dana JHT. “JKP ini menjadi solusi bagi saudara-saudara kita yang mengalami PHK dan belum bisa mencairkan dana JHT (Jaminan Hari Tua). Mari kita ikuti peluncuran besok, Insyaallah.”

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement