IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali mengutarakan keinginannya untuk menggabungkan (merger) atau mengkonsolidasikan aset sejumlah perusahaan pelat merah dalam satu payung manajemen.
Kepala negara menyebut, keinginan itu sudah disampaikan sejak 7 tahun silam. Dimana, sejak keinginan awal itu disampaikan tercatat ada 108 perseroan. Namun, sejak 2019 lalu ketika Erick Thohir dipercaya memimpin Kementerian BUMN, penorganisasian perusahaan perlahan direalisasikan.
Erick telah melakukan langkah perampingan dari 108 menjadi 41 perusahaan saja. Di sisi organisasi, pemegang saham pun memperkecil jumlah klasterisasi BUMN hingga menyisakan 12 klaster.
"Dan tadi sudah disampaikan Pak Menteri BUMN, ada 108 sekarang sudah turun menjadi 41, ini sebuah pondasi yang sangat baik, kemudian diklasterkan," ujar Presiden, Sabtu (16/10/2021).
Tak sampai di situ, merespon keinginan Presiden, Erick pun berencana akan mengurangi jumlah anggota klaster. Targetnya, masing-masing klaster hanya diisi 1-2 BUMN, jumlah berkurang bila dibandingkan dengan posisi saat ini. Dimana, satu klaster terdapat 3-4 perseroan.