IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mematok penerimaan perpajakan sebesar Rp 1.506,9 triliun pada 2022. Naik 9,5% dibandingkan tahun ini.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan, target penerimaan pajak 2022 belum seperti 2019 yang di atas Rp 1.300 triliun. Sebab masih ada dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19) yang masih dirasakan hingga tahun depan.
"Ada insentif yang bersifat permanen yaitu penurunan tarif PPh Badan secara bertahap dari 25% menjadi 20% pada 2022. Kemudian aktivitas usaha diproyeksikan belum sepenuhnya pulih," kata Sri Mulyani dalam video virtual, Senin (16/8/2021).
Lanjut Sri Mulyani, penerimaan kepabeanan dan cukai, diperkirakan Rp 244 triliun pada 2022. Angka ini tumbuh 4,6% dibandingkan 2021.
Pertumbuhan penerimaan kepabeanan dan cukai akan ditopang oleh ekstensifikasi cukai, salah satunya dengan pemberlakuan cukai plastik. Selain itu, membaiknya aktivitas industri dalam negeri akan mendukung penerimaan Bea Masuk.