Kelompok-kelompok HAM mengatakan lebih dari satu juta warga Uighur dan sebagian besar minoritas Muslim lainnya telah ditahan di kamp-kamp indoktrinasi di wilayah Xinjiang, China Barat.
Hak-hak mereka dilanggar, termasuk diperintahkan menjalani kerja paksa.
Parlemen negara-negara Barat, termasuk Kanada, menyebut tindakan keras di Xinjiang sebagai genosida, dan Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB menyebut perlakuan terhadap warga Uighur sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan.
Beijing membantah tuduhan tersebut dan menggambarkan fasilitas tersebut sebagai pusat pelatihan yang dirancang untuk mengekang ekstremisme.
(DKH)