IDXChannel - Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) memprediksi, kebutuhan pembiayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia mencapai Rp4.300 triliun pada 2026 mendatang. Ini berdasarkan riset AFPI dan EY Parthenon Indonesia tentang Studi Pasar dan Advokasi Kebijakan UMKM Indonesia.
Sekretaris Jenderal AFPI Sunu Widyatmoko mengatakan, kebutuhan pembiayaan tersebut masih jauh dibandingkan suplai saat ini sebesar Rp1.900 triliun. Artinya, masih ada selisih Rp2.400 triliun total pembiayaan sektor UMKM, sehingga diprediksi sektor ini memiliki pertumbuhan sekitar 7% sejak 2022-2026.
"Hal ini menyebabkan selisih pembiayaan juga bertumbuh dengan laju CAGR 7%, sehingga gap akan terus melebar dikarenakan laju pertumbuhannya yang masih positif," katanya pada peluncuran riset EY dan AFPI di Plataran Senayan Jakarta, Jumat (14/7/2023).
Sunu menambahkan, dalam riset ini juga menemukan kontribusi pembiayaan industri fintech lending pada 2026 diprediksi hanya sebesar 1 persen dari total suplai dan tumbuh dengan laju 0,1 persen. Jadi kemampuan fintech lending untuk industri ini masih kecil.
Menurutnya, hal itu disebabkan belum merata dan rendahnya literasi keuangan dan digital di berbagai daerah di Indonesia. Selain itu, belum terbentuknya ekosistem regulasi dan operasi bagi fintech lending untuk mendukung model bisnis dan pangsa pasar mereka.