Untuk itu, kata dia, perlu ditingkatkan perubahan kebijakan seperti insentif pendanaan yang menarik atau peningkatan limit penyediaan pendanaan platform fintech untuk meningnkatkan pasokan pembiayaan.
"Dengan adanya hasil riset UMKM ini, fintech lending diharapkan bisa memainkan pernananya lebih besar karena aktivitas platformnya lebih cocok untuk UMKM, yakni mudah diakses," ucapnya.
Sementara itu, dalam riset ini ada empat segmentasi baru, pertama kelompok bisnis prospektif: bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan tinggi, memiliki potensi kemampuan perencanaan bisnis.
Kedua, kelompok kebutuhan dasar: bisnis skala ultra mikro dan mikro dengan literasi digital dan keuangan rendah, menghasilkan potensi risiko pembiayaan yang lebih tinggi.
Ketiga, kelompok bisnis konvensional bertahan: bisnis skala kecil hingga menengah dengan literasi digital dan keuangan rendah, hanya berfokus pada mempertahankan kondisi status-quo mereka.