sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kejagung Sita Sejumlah Apartemen & Kendaraan Milik Tersangka Kasus Asabri Jimmy Sutopo

Economics editor Erfan Ma'ruf
16/02/2021 09:39 WIB
Jimmy terbukti melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Dia melakukan kongkalikong dengan tersangka Benny Tjokrosaputro (BTS) pada 2013-2019.
Kejagung Sita Sejumlah Apartemen & Kendaraan Milik Tersangka Kasus Asabri Jimmy Sutopo (FOTO: MNC Media)
Kejagung Sita Sejumlah Apartemen & Kendaraan Milik Tersangka Kasus Asabri Jimmy Sutopo (FOTO: MNC Media)

Para tersangka dijerat Primer Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Subsider Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (Sandy)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement