IDXChannel - Industri asuransi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta menerapkan Governance, Risk dan Compliance (GRC). Hal ini dilakukan untuk memastikan pengelolaan risiko agar lebih baik.
Hal ini dikatakan Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) II, Rosan Perkasa Roeslani. Menurutnya, perseroan negara memang diharapkan mengambil peran besar dalam penerapan GRC agar capaian kinerja lebih optimal dan tercipta bisnis yang berkelanjutan.
"Selaras dengan fungsi BUMN sebagai value creator dan agent of development, BUMN memiliki peran strategis untuk mendukung pertumbuhan perekonomian nasional," kata Rosan, Jumat (20/10/2023).
Selain itu, BUMN juga diminta tetap mempertimbangkan konteks sosial, perkembangan dan perubahan regulasi, manajemen risiko, inovasi teknologi, maupun batasan-batasan hukum.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut nasib nasabah atas kasus korupsi dana pensiun (dapen), asuransi, hingga penipuan pinjaman online (pinjol) harus mendapat perhatian serius.