Arief menambahkan, berdasarkan Rapat Terbatas Kabinet yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto pada 30 Desember 2024 lalu, pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) gabah dari Rp6.000 per kilogram (kg) menjadi Rp6.500 per kg.
“Dengan itu, Bulog harus memastikan proses penyerapan dilakukan dengan harga yang baik menyesuaikan HPP yang telah ditetapkan oleh pemerintah, sehingga sedulur petani mendapatkan manfaat yang adil dari hasil jerih payah mereka dan tetap semangat untuk produksi seterusnya,” tutur dia.
(DESI ANGRIANI)