sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendag Sebut RI Paling Ketat Terapkan Safeguard, tapi Kok Masih Banjir Impor?

Economics editor Muhammad Farhan
16/07/2024 02:11 WIB
KPPI Kementerian Perdagangan menyebut Indonesia adalah negara yang paling ketat menerapkan kebijakan pengamanan perdagangan (safeguard) di ASEAN.
Kemendag Sebut RI Paling Ketat Terapkan Safeguard, tapi Kok Masih Banjir Impor? (foto mnc media)
Kemendag Sebut RI Paling Ketat Terapkan Safeguard, tapi Kok Masih Banjir Impor? (foto mnc media)

IDXChannel - Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) Kementerian Perdagangan (Kemendag) menyebut Indonesia adalah negara yang paling ketat menerapkan kebijakan pengamanan perdagangan (safeguard) Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) di ASEAN.

Hal ini diungkapkan Ketua KPPI Kemendag, Franciska Simanjuntak. Dia menuturkan, karena banyaknya barang impor yang membanjiri pasar domestik, terkesan merupakan kesalahan dari Kemendag atas penerapan Permendag Nomor 8 Tahun 2024.

"Sejak Indonesia bergabung ke dalam WTO, dan semenjak 2003 saat terbentuknya komite pengamanan perdagangan, kita itu sudah menerapkan 28 produk tindakan pengamanan," ujar Fransiska saat jumpa pers di kantor Kemendag, Senin (15/7).

Fransiska menuturkan, Indonesia bahkan berada di atas India, Turki hingga Yordania dalam ketatnya penerapan safeguard dalam perdagangan internasional. Hal tersebut diungkapkannya berdasarkan data World Trade Organization (WTO) per 31 Desember 2023 yang memantau praktik safeguard dalam lima tahun terakhir.

"Jadi kita termasuk sebagai negara yang sangat aktif. Lalu kedua itu baru ada India yang di bawah Indonesia. Kemudian Turki, Filipina, dan Yordania," ujar Fransiska.

Lebih lanjut, Fransiska menegaskan adalah suatu hal keliru apabila pemerintah Indonesia, khususnya Kemendag tidak mengontrol laju barang impor yang masuk ke pasar dalam negeri. 

Dia mengatakan, justru dalam lima tahun terakhir, Indonesia merupakan negara yang paling aktif memperkuat kebijakan safeguard tersebut.

"Jadi ini peningkatkan sangat tajam terjadi di lima tahun terakhir. Tadinya kita itu bukan lima negara tertinggi yang menerapkan safeguard, tetapi kita naik menjadi nomor satu pengguna safeguard sejak lima tahun terakhir. Dengan banyaknya perlindungan-perlindungan yang diberikan kepada produk Indonesia," tutur Fransiska. 

Sekadar informasi, berdasarkan data yang dipublikasikan oleh WTO per 31 Desember 2024, Indonesia menempati peringkat paling atas kebijakan safeguard dengan membatasi 28 produk impor. Disusul di peringkat kedua, India dengan 24 produk, lalu Turki membatasi 20 produk impornya.

Filipina di posisi keempat memberlakukan safeguard untuk 10 produk impor. Kemudian Yordania dengan 9 produk yang dipantau peredaran impornya.

Untuk pengawasan anti dumping, Indonesia menempati posisi ke-13 di dunia. Posisi tersebut dikarenakan Indonesia sudah melakukan penyelidikan atas 154 produk impor yang ditengarai mempraktikkan dumping.

Penyelidikan atas 154 barang tersebut pun membuat Indonesia menjadi negara tertinggi menerapkan kebijakan anti dumping di ASEAN.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Perdagangan Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional, Bara K. Hasibuan mengatakan, Kemendag sejak lima tahun terakhir sangat serius menangani distribusi produk impor yang memasuki pasar nasional.

"Jadi kami mendapatkan kesan bahwa dengan masuknya barang impor ini sehingga banyak keluhan dari industri lokal seakan-akan kesalahan itu ada di Kementerian Perdagangan," ujar Bara.

(FAY)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement