sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemendagri Instruksikan Daerah Alokasikan APBD Buat THR PNS

Economics editor Raka Dwi Novianto
16/04/2022 13:08 WIB
Pemerintah telah memastikan tunjangan hari raya (THR) untuk aparatur sipil negara (ASN) atau PNS akan cair pada H-10 Idul Fitri.
Kemendagri Instruksikan Daerah Alokasikan APBD Buat THR PNS. (Foto: MNC Media)
Kemendagri Instruksikan Daerah Alokasikan APBD Buat THR PNS. (Foto: MNC Media)

Suhajar menjelaskan bahwa dalam pemberian THR dan gaji ke 13 pada ASN dan pejabat di pemerintah daerah dapat memanfaatkan sumber-sumber pendanaan pada APBD tahun anggaran 2022.

"Dalam pemberian THR dan gaji ke 13 ini tentunya pemerintah daerah tetap memperhatikan kapasitas fiskal dan mempedomani ketentuan peraturan perundang-undangan," jelasnya. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement