IDXChannel – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana mengumumkan kenaikan tarif ojek online pada hari ini, Rabu (7/9/2022). Penyesuaian tarif itu dilakukan setelah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi akhir pekan lalu.
Berdasarkan informasi yang didapat MNC Portal Indonesia, Kemenhub akan mengadakan acara press conference “Penyesuaian Tarif Ojek Online dan Bus AKAP Kelas Ekonomi” pada Rabu (7/9/2022) pukul 11.00 WIB.
Pengumuman penyesuaian tarif moda transportasi tersebut akan disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Hendro Sugiatno.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan penyesuaian tarif ojek online dirumuskan dengan besaran yang telah disesuaikan dengan kondisi terakhir penyesuaian harga BBM.
Terkait tarif baru ini, Menhub telah meminta Dirjen Perhubungan Darat untuk mengintensifkan komunikasi dengan dengan mitra pengemudi maupun aplikator.
Selain itu, penyesuaian tarif angkutan umum kelas ekonomi, khususnya pada moda transportasi darat juga akan disesuaikan dalam waktu dekat. Kemenhub terus mengkaji tarif penumpang ekonomi angkutan antar kota antar provinsi (AKAP).