IDXChannel - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan kemampuan fiskal atau Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tahun 2023 mampu menghadapi gejolak, terutama kenaikan harga sejumlah komoditas di Tanah Air.
Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Febrio Kacaribu mengatakan, APBN sebagai shock absorber didesain pemerintah sedemikian rupa.
Sehingga, aplikasinya tidak hanya digunakan untuk belanja wajib baik di sektor pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial saja. Namun, disiapkan juga untuk menghadapi berbagai kemungkinan lain yang akan terjadi.
"Jadi kalau kita bilang APBN itu sebagai peredam atau shock absorber itu memang kita desain setiap tahun, sehingga kita harapkan gejolak terjadi APBN tetap siap," ucap Febrio saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Dalam APBN memang terdapat mandatory spending atau belanja yang sudah diatur oleh Undang-undang (UU). Tujuannya adalah untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi.