sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenkeu Kucurkan Rp38,9 T untuk THR 2023 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan

Economics editor Dhera Arizona
29/03/2023 16:00 WIB
Kemenkeu mengalokasikan Rp38,9 triliun dalam APBN Tahun Anggaran TA) 2023 untuk Tunjangan Hari Raya (THR) 2023 kepada PNS atau ASN, TNI/Polri, dan pensiunan.
Kemenkeu Kucurkan Rp38,9 T untuk THR 2023 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan. (Foto MNC Media)
Kemenkeu Kucurkan Rp38,9 T untuk THR 2023 PNS, TNI/Polri, dan Pensiunan. (Foto MNC Media)

Ketiga, lanjut Sri Mulyani, pos dari Bendahara Umum Negara sebesar Rp9,8 triliun yang diperuntukkan kepada para pensiunan dan penerima pensiunan.

Adapun mereka yang berhak menerima THR antara lain PNS atau ASN pusat, prajurit TNI/Polri dan pejabat negara sekitar 1,8 juta orang.

ASN daerah sebanyak 3,7 juta orang, termasuk di dalamnya guru ASN daerah yang menerima tunjangan profesi guru 1,1 juta orang, dan guru ASN daerah yang menerima tamsil 527,4 ribu orang.

Kemudian, pensiunan dan penerima pensiun 2,9 juta orang.

Sri Mulyani mengungkapkan, THR bagi ASN/PNS, TNI, Polri, dan pensiunan akan cair mulai H-10 Lebaran 2023 atau pada 4 April 2023.

"Kira-kira tanggal 4 April sudah mulai dicairkan," katanya.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement