Selain itu, Wawan belum bisa memastikan kapan kebijakan ini akan diberlakukan. Mengingat tidak mudah untuk melakukan eksplorasi pasir laut karena Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menilai perlu adanya kajian dan penelitian yang mendalam mengenai dampak terburuk dari adanya ekspor tersebut.
"Tapi emang enggak mudah untuk eksplorasi, karena menurut KKP, sebelum eksplorasi sedimen perlu penelitian terlebih dahulu karena khawatir ada mineral, kalau ada mineral kan enggak boleh. Nanti akan ada penelitiannya," tutur Wawan.
(Febrina Ratna)