sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemenperin Klarifikasi soal Produk China Mau Dikenakan Bea Masuk 200 Persen

Economics editor Tangguh Yudha/MPI
03/07/2024 11:17 WIB
Kemenperin memberikan penjelasan terkait hasil rapat internal kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (2/7/2024).
Kemenperin Klarifikasi soal Produk China Mau Dikenakan Bea Masuk 200 Persen. (Foto MNC Media)
Kemenperin Klarifikasi soal Produk China Mau Dikenakan Bea Masuk 200 Persen. (Foto MNC Media)

Saat ini, industri farmasi masih memiliki ketergantungan besar terhadap bahan baku impor. "Dalam rapat tersebut, Menperin menyampaikan beberapa usulan kebijakan-kebijakan yang perlu diambil untuk meningkatkan investasi di sektor industri farmasi," ujar Febri.

Pertama, mengusulkan agar impor bahan baku obat sebaiknya tidak dikenai aturan persetujuan teknis (pertek). Hal ini untuk memudahkan industri farmasi di dalam negeri memperoleh bahan baku. Pertek sebaiknya dikenakan kepada barang jadi obat-obatan impor.

Kedua, mengusulkan skema Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) untuk bahan baku obat yang belum bisa diproduksi di Indonesia serta penghapusan PPN bagi bahan baku obat lokal.

Sedangkan yang ketiga, meminta agar industri farmasi dan industri alat kesehatan bisa menerima fasilitas tax allowance untuk pengembangannya, karena saat ini belum ada industri dari dua sektor tadi yang memperoleh fasilitas tersebut.

(YNA)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement