IDXChannel - Kementerian Sosial (Kemensos) menemukan adanya indikasi Kartu Sembako atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang kerap dijadikan jaminan pinjam uang kepada rentenir di beberapa daerah.
Hal ini disampaikan Plt Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Beni Sujanto dalam Diskusi Forsa 28 terkait capaian kinerja 2023 dan rencana 2024: Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos, Kamis (28/12/2023) di Kantor Kemensos, Salemba, Jakarta Pusat.
Menurutnya, bantuan yang diterima sebesar Rp200 ribu perbulan ini lantas dijadikan jaminan kepada rentenir karena kebutuhan ekonomi.
"Terjadi waktu bulan Agustus saya tangani di Garut dan cicalengka. Mereka pada saat pencarian bansos, yang ribet bukan kpm (keluarga penerima manfaat) yang ribet ini bank emoknya karena sudah habis jatuh tempo. (Ditanya) Bapak penerima? Bukan, ternyata bank emok," kata dia.
Bahkan dia juga mendapatkan laporan bahwa hampir di banyak tempat di desa seluruh kecamatan yang ada di Cirebon misalnya, kartunya dikuasai pihak yang bukan haknya. Adapun kartu tersebut diduga dikuasai oknum seperti aparat desa, pendamping sosial masyarakat lain hingga ASN di salah satu lembaga pemerintahan.