Dia juga meminta kerjasama dari semua pihak dan masyarakat untuk menginformasikan jika terjadinya indikasi pelanggaran penyaluran bansos oleh oknum setempat. Adapun jika terbukti bersalah, Oknum tersebut akan diproses sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.
(NIY)