sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kemudahan Bisnis Sudah Ada, Teten Harap UMKM Jangan Sampai Terjebak Kasus Korupsi

Economics editor Michelle Natalia
31/08/2021 14:37 WIB
Sejumlah tantangan masih dihadapi pemerintah dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus korupsi di Indonesia.
Kemudahan Bisnis Sudah Ada, Teten Harap UMKM Jangan Sampai Terjebak Kasus Korupsi. (Foto: MNC Media)
Kemudahan Bisnis Sudah Ada, Teten Harap UMKM Jangan Sampai Terjebak Kasus Korupsi. (Foto: MNC Media)

Teten menambahkan sebagai bagian dari upaya menyelamatkan UMKM di tengah pandemi, pihaknya mendorong Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah untuk memastikan pengalokasikan 40% Pengadaan Barang dan Jasa untuk produk UMKM. 

Secara nasional data transaksi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) per tanggal 2 Agustus 2021, menunjukan bahwa realisasi Belanja Paket Usaha Kecil sebesar Rp 144,31 triliun atau 33% dari target Rp 446,96 triliun.

Namun pencadangan pada RUP sudah mencapai Rp 311,50 Triliun atau 70% dari target alokasi. Ia pun optimistis target tahun ini dapat terlampaui. 

Tercatat jumlah pelaku usaha kecil dalam sistem pengadaan secara elektronik sebanyak 173.265 pelaku (per 26 Juli 2021) dan UKM onboarding dalam Bela Pengadaan sebanyak 133.089 pelaku (per 25 Agustus 2021,LKPP).

“Proses pengadaan barang atau jasa rentan korupsi. Untuk itu penyelenggaraan pengadaan elektronik terus didorong agar berjalan secara lebih efisien, efektif, transparan, serta akuntabel,” ucap Teten.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement