sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kenaikan Tarif Cukai Tembakau Dinilai Bisa Tekan Perokok Anak

Economics editor Michelle Natalia
08/11/2021 09:54 WIB
Naiknya tarif cukai tembakau dinilai dapat menekan angka perokok anak.
Kenaikan Tarif Cukai Tembakau Dinilai Bisa Tekan Perokok Anak. (Foto: MNC Media)
Kenaikan Tarif Cukai Tembakau Dinilai Bisa Tekan Perokok Anak. (Foto: MNC Media)

Indonesia merupakan salah satu negara dengan rata-rata prevalensi merokok untuk usia 15+ yang lebih tinggi dari pada rata-rata OECD dan OECD 6+.

"Kenaikan harga cukai rokok di Indonesia sudah berhasil menurunkan prevalensi merokok, sehingga peningkatan rokok yang terlalu tinggi dikhawatirkan bisa menyebabkan perubahan konsumsi pada jenis rokok yang lebih murah (subtitusi/ rokok ilegal), alhasil bisa meningkatkan prevalensi merokok akibat mengkonsumsi rokok yang lebih murah," ujarnya dalam program Akurat Solusi Tema: Reformulasi Kebijakan Cukai Rokok & Masa Depan Industri Hasil Tembakau di Hotel Bidakara Jakarta, Minggu (7/11/2021). 

Direktur Statistik Kesejahteraan Rakyat Badan Pusat Statistik (BPS) Ahmad Avenzora mengakui masih ada sebanyak 1,55 persen pada tahun 2019 dan 1,58 persen pada tahun 2020 anak usia 5-17 tahun yang merokok selama sebulan terakhir. Penduduk berumur 30 tahun ke atas menjadi kelompok yang paling banyak dalam merokok sebulan terakhir.

Sekitar 3 dari 10 penduduk berumur 30 tahun ke atas merokok selama sebulan terakhir (31, 51 persen tahun 2019 dan 31,10 persen tahun 2020.

Rata-rata konsumsi rokok dan tembakau per kapita seminggu untuk jenis rokok filter adalah yang terbesar, baik tahun 2019 maupun tahun 2020 yaitu 12,56 batang dan 12,34 batang. 

Halaman : 1 2 3 4 5
Advertisement
Advertisement