Tambahan anggaran tersebut disampaikan untuk memastikan kelanjutan pembangunan IKN tahap kedua, yang meliputi pembangunan perkantoran dan hunian lembaga legislatif dan yudikatif beserta ekosistem pendukungnya.
"Jadi agar memenuhi sesuai dengan jadwal 2025-2026 tadi, 2026 kami membutuhkan anggaran dari Rp5,05 triliun ditambah Rp16,13 triliun. Jadi yang tadinya Rp17,08 triliun menjadi Rp21,1 triliun," ujar Basuki.
Basuki juga menegaskan, kebutuhan anggaran pembangunan IKN hingga 2028 telah disetujui oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, sebesar total Rp48,8 triliun. Anggaran tersebut akan digunakan untuk membiayai berbagai pembangunan strategis tahap kedua yang menjadi fondasi bagi IKN sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.
(Dhera Arizona)