sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Keran Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, YLKI Nilai Harusnya Tuntas

Economics editor Athika Rahma
11/01/2022 14:47 WIB
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengkritik langkah pemerintah membuka kembali keran ekspor batu bara secara bertahap.
Keran Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, YLKI Nilai Harusnya Tuntas. (Foto: MNC Media)
Keran Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, YLKI Nilai Harusnya Tuntas. (Foto: MNC Media)

Menurut Tulus, pemerintah berpotensi melanggar pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 terkait penggunaan energi untuk kepentingan nasional.

"Prioritas energi ini harusnya untuk kepentingan nasional, kepentingan dalam negeri, bukan untuk kepentingan asing," tandas Tulus.

Adapun, pemerintah kembali mengizinkan kegiatan ekspor batu bara secara bertahap. Hal ini akan dievaluasi mulai Rabu (12/1/2022).

Untuk solusi jangka pendek dalam memenuhi kebutuhan Hari Operasi (HOP) PLTU PLN dan IPP pada bulan Januari, pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan dan intervensi untuk memenuhi alokasi pasokan dan ketersediaan transportasi untuk mencapai HOP minimal 15 hari dan HOP minimal 20 hari untuk PLTU yang kritis. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement