sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ketahuan Buka di Masa PPKM, 16 Kantor di Jakarta Barat Disegel

Economics editor Dimas Choirul
11/08/2021 09:42 WIB
Sebanyak 16 kantor yang berlokasi di Jakarta Barat ditutup lantaran melanggar protokol kesehatan selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Ketahuan Buka di Masa PPKM, 16 Kantor di Jakarta Barat Disegel. (Foto: MNC Media)
Ketahuan Buka di Masa PPKM, 16 Kantor di Jakarta Barat Disegel. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Kepala Seksi Pengawas Suku Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jakarta Barat Tri Yuni Wanto mengatakan telah memeriksa 78 perusahaan di wilayahnya. "Berkaitan dengan PPKM Darurat, Disnaker sudah memeriksa 78 di perusahaan hingga saat ini," kata Tri, Selasa (27/7).

Dari 78 perusahaan itu, petugas menutup tujuh perusahaan perusahaan, sedangkan delapan perusahaan lainnya tutup secara mandiri. Menurut Tri, mayoritas perusahaan yang ditutup petugas, karena melanggar dan tidak tergolong kategori esensial dan kritikal. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement