Guna meyakinkan otoritas Australia, Pamuji menyebut Indonesia memiliki laboratorium yang mampu melakukan uji histamin dengan standar internasional/Uni Eropa. Oleh karena itu Indonesia mengusulkan melalui MRA adanya harmonisasi pengujian laboratorium dan dengan adanya MRA Indonesia menawarkan kepada pihak Australia pengujian dilakukan di Indonesia dan di border Australia hanya surveilan saja.
Bukan hanya itu, Pamuji juga menunjukkan Indonesia memiliki laboratorium penyakit ikan yang berstandar internasional bahkan mendapatkan certificate of completion dan WOAH dalam twinning lab program dengan WOAH Lab Reference untuk penyakit udang WSSV dan IHHNV.
"Indonesia menawarkan kepada Australia adanya harmonisasi sistem manajemen biosekuriti/kesehatan ikan melalui MRA sehingga memungkinkan minimalisasi jumlah sampel yang diuji di border Australia sehingga mempercepat hasil perikanan Indonesia masuk ke pasar Australia," jelas dia. (NIA)