sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kota Depok Tolak Permohonan e-KTP Luar Daerah, Dirjen Dukcapil: Jangan Ditolak!

Economics editor Fahreza Rizky
07/11/2021 10:32 WIB
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh, meminta agar seluruh dinas yang membawahi masalah kependudukan untuk tidak menolak permintaan rekam dan cetak e-KTP.
Kota Depok Tolak Permohonan e-KTP Luar Daerah, Dirjen Dukcapil: Jangan Ditolak! (Foto: MNC Media)
Kota Depok Tolak Permohonan e-KTP Luar Daerah, Dirjen Dukcapil: Jangan Ditolak! (Foto: MNC Media)

“Permendagri tentang rekam-cetak KTP-el luar domisili itu sudah memungkinkan kita bekerja integratif. Itulah semangat single identity. KTP-el kita gerakkan untuk semua keperluan,” ujarnya.

Atas hal itu, Zudan mengimbau agar kasus seperti yang terjadi di Kota Depok tidak terulang kembali, atau bahkan terjadi di daerah-daerah lainnya. Zudan  akan memberikan teguran keras bila hal serupa kembali dilakukan oleh Kota Depok maupun Disdukcapil di daerah-daerah lainnya, karena kebijakan rekam-cetak luar domisili sudah dilakukan sejak 2017.

“Andai Anda adalah Kepala Disdukcapil yang baru, tolong pelajari dan pahami aturannya. Jangan buat kebijakan di luar aturan,” tegas Zudan sambil menutup keterangan. (TYO)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement