IDXChannel - Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto mengatakan kasus suap izin pembangunan Apartemen Royal Kedhaton, Yogyakarta dapat mengarah kepada dugaan tindak pidana korporasi.
Hal tersebut bisa terjadi apabila ditemukan unsur dan bukti yang menguatkan jika korporasi tersebut terlibat suatu tindak pidana. Penyidikan yang tengah dilakukan oleh KPK juga dapat menjadi pintu masuk untuk menelusuri lebih lanjut dugaan praktik monopoli PT Summarecon Agung di sejumlah proyek besar.
"Nanti kita lihat apakah dikatakan kalau dia sebagai petugas disitu, apakah memang korporasinya ini bertindak, tentunya akan jadi bahan diskusi" jelas Karyoto.