"Jangan bermain-main harga dan memanfaatkan kondisi ini untuk mencari keuntungan berlebih," tutur Ridho.
Ridho tidak mempermasalahkan soal 'perang harga' murah atau promo diberikan maskapai penerbangan untuk swab PCR bagi calon penumpang. Selama tidak merugikan masyarakat tidak jadi masalah.
"Ada keuntungan berlebih menjadi pengawasan kita. Kalau kami memandang tidak ada masalah (harga swab PCR diberikan maskapai penerbangan). Apalagi, promo dipaketkan dengan harga tiket pesawat. Kecuali perang harga, untuk menyingkirkan pesaing, itu yang tidak boleh," kata Ridho.
Selain itu, Ridho mengungkapkan pihak KPPU bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumut melakukan pengawasan terhadap obat COVID-19 di Kota Medan maupun di Sumut ini.
"Obat COVID-19, memang mekanisme diperuntukan kondisinya kritis sudah di rumah sakit. Bila dijual bebas di apotik harus pake resep dokter dan permintaan," ujar Ridho.