IDXChannel - Satpol PP Kota Jakarta Selatan bersama Kecamatan Kebayoran Baru melaksanakan pengawasan protokol kesehatan dan aktifitas masyarakat. Pada Kamis dini hari melakukan inspeksi ke tempat usaha Billions, Jalan Jendral Sudirman, SCBD, Jakarta Selatan (9/9/2021).
Dalam foto yang diunggah akun Instagram @satpolpp.dki memperlihatkan sejumlah petugas melakukan penertiban kepada pelaku usaha tersebut. Diketahui, tempat usaha Billions dikenakan sanksi Penutupan Sementara 3X24 Jam setelah ditemukan terjadi pelanggaran ketentuan PPKM level 3 di Jakarta.
Satpol PP DKI jakarta mengimbau seluruh pelaku usaha untuk mematuhi kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Mohon kesadaran kepada semua Pelaku usaha untuk bersama mematuhi ketentuan dalam Pengendalian Penyebaran Covid 19 di ibukota Jakarta,” tulis @satpolpp.dki
Sebagai informasi, pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 7 (tujuh) hari terhitung sejak tanggal 7 hingga 13 September 2021. Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1072 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Corona Virus Disease 2019 serta tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.