sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lanjut, Polisi Usut Kasus Suap Rp40 Juta Rachel Vennya 

Economics editor Erfan Ma'ruf
16/12/2021 15:44 WIB
Kasus kaburnya selebgram Rachel Vennya dari karantina sudah mendapatkan ketok palu hakim. Namun kini polisi sedang mengusut kasus suap Rachel Vennya.
Lanjut, Polisi Usut Kasus Suap Rp40 Juta Rachel Vennya (FOTO: MNC Media)
Lanjut, Polisi Usut Kasus Suap Rp40 Juta Rachel Vennya (FOTO: MNC Media)

Zulpan menjelaskan, berkas pertama yang diserahkan terkait dengan kasus pelanggaran karantina yang dilakukan Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan sang manajer Maulida Khairunnisa. 

Sementara untuk berkas kedua berkaitan dengan tersangka Ovelina Pratiwi yang menerima uang sebesar Rp40 juta dari Rachel Vennya karena membantu proses kabur dari karantina tersebut.

"Berkas yang satu itu soal Oveline," lanjutnya.

Meski begitu, Zulpan enggan membeberkan lebih lanjut dugaan pungli dalam berkas perkara Ovelina Pratiwi. Ia hanya menegaskan semua perkara telah selesai diusut.

"Semua sudah ditangani dalam pemberkasannya, hasil penanganan yang kemarin itu masuk ke dalam dua berkas," tukas Zulpan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md meminta agar setoran Rp40 juta yang diberikan Rachel Vennya ke Ovelina Pratiwi untuk bisa kabur dari tempat karantina diusut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement