IDXChannel - Pemerintah melarang seluruh moda transportasi untuk mengangkut pemudik mulai 6-17 Mei 2021, namun larangan ini tidak akan menggangu distribusi barang ke berbagai daerah.
"Tidak berpengaruh terhadap sektor logistik. Yang dibatasi hanya pergerakan penumpang, bukan angkutan barang," ujar pengamat transportasi Alvin Lie saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).
Dia mencatat, SE Satgas Penanganan Covid-19 tidak mencatumkan adanya pembatasan arus barang dalam negeri.
Dalam SE tersebut, pemerintah mencantumkan ruang lingkup pembatasan, diantaranya pengetatan protokol kesehatan Covid-19, pengendalian kegiatan ibada selama Ramadhan, peniadaan mudik, hingga optimalisasi fungsi posko Covid-19.
Di sisi lain, Institute for Development on Economics and Finance (Indef) menilai kebijakan larangan mudik lebaran 2021 memberi dampak positif bagi industri logistik di Jabodetabek. Itu karena, transaksi di sektor logistik masih didominasi di kawasan Jabodetabek.