sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Larangan Mudik Tidak Bakal Ganggu Distribusi Barang

Economics editor Suparjo Ramalan
23/04/2021 20:33 WIB
Pemerintah melarang seluruh moda transportasi untuk mengangkut pemudik mulai 6-17 Mei 2021.
Larangan Mudik Tidak Bakal Ganggu Distribusi Barang (FOTO: MNC Media)
Larangan Mudik Tidak Bakal Ganggu Distribusi Barang (FOTO: MNC Media)

Peneliti Indef Bhima, Yudhistira Adhinegara menilai, larangan mudik menyebabkan transaksi atau pendistribusian barang-barang ke daerah lain di Indonesia tidak secara merata. Kondisi ini mempengaruhi upaya pemulihan di sektor tersebut, khususnya sub sektor logistik pergudangan. 

"Tapi terkait dengan logistik yang langsung berkaitan yang terkait dengan logistik untuk souvenir atau makanan dan dan minuman yang ada di daerah, kemungkinan perputaran nya tidak secepat di Jabodetabek karena adanya larangan mudik lebaran," ujar Bhima, Jumat (23/4/2021).

Meski begitu, secara agregat, pertumbuhan bisnis logistik di Indonesia pada 2021 diyakini tetap tumbuh positif dibandingkan tahun sebelumnya. Itu karena, industri manufaktur di tanah air masih menunjukkan geliat yang positif di tengah gempuran dampak pandemi Covid-19

Tercermin dari capaian Purchasing Managers’ Index (PMI), manufaktur Indonesia pada Februari menempati posisi 50,9. Indeks di atas 50 menandakan bahwa industri manufaktur berada dalam level ekspansif. (RAMA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement