IDXChannel - Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti menyebut tingginya kedermawanan masyarakat Indonesia dapat menjadi peluang bisnis lembaga filantropi.
Hal ini akhirnya menjadi gejala "dhuafa entrepreneurs" atau berbisnis dengan komodifikasi kaum dhuafa.
"Kasus ACT itu juga menjadi catatan tentang integritas para pengelola lembaga filantropi. Banyaknya musibah dan tingginya kedermawanan masyarakat menjadi peluang "bisnis" para "pialang" filantropi," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya, Kamis,(07/07/2022).
Untuk itu, masyarakat diimbau lebih cerdas menilai profesionalisme dan akuntabilitas lembaga filantropi. Sebab mereka berhak untuk mengetahui penggunaan dana yang telah mereka salurkan untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan.
"Penyelewengan juga berpotensi terjadi tidak hanya secara governance, tapi juga penggunaan dana untuk kepentingan politik dan distribusi yang tidak sesuai aturan,"ujarnya.