Lebih lanjut, Zulvan menuturkan industri hasil tembakau masih menjadi penghasil cukai terbesar, yakni 95%. Sehingga menurutnya ini perlu kebijakan pemerintah karena peran IHT belum bisa tergantikan oleh sumber yang lainnya.
“Yang jadi masalah adalah ketika kenaikan cukai semakin agresif, apakah kita tetap bisa menggantungkan terus-terusan pada industri hasil tembakau? Sementara di sisi lain cukai ini juga dipakai menjadi salah satu instrumen pengendalian dimana faktor harga itu menjadi tinjauan penentu,” terangnya.
Disamping itu, ia menambahkan harga rokok di Indonesia sebenarnya sudah sangat mahal. Walaupun jika dilihat dari kurs rokok di Indonesia memang murah namun dari nilai barangnya, harga rokok sudah mahal. “Ini yang selalu dikampanyekan kalau rokok Indonesia murah. Makanya selalu ingin dinaikkan terus sama pemerintah,” tandasnya. (TYO)