"Pola kejahatan menjadikan pakar ekonomi sebagai broker para mafia, khususnya dalam hal mempengaruhi kebijakan ekonomi mesti kita waspadai bersama," jelasnya.
Dia mengapresiasi kerja jajaran Jaksa Agung ST Burhanuddin dan menanti komitmen serta janji Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Febrie Adriansyah yang menyatakan bahwa penetapan tersangka Lin Che Wei merupakan pintu masuk untuk mengungkap tersangka lain yang lebih besar terkait kasus mafia minyak goreng.
"Keterlibatan tersangka Lin Che Wei dalam setiap rapat di Kementerian Perdagangan, toh sudah diungkapkan. Ada apa seorang Lin Che Wei ikut serta dalam rapat penentuan domestic market obligation (DMO) minyak goreng?" pungkasnya. (TYO)