IDXChannel – Lakukan optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan kepada setiap warganya, Kabupaten Muna Barat yang merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Muna pada pertengahan tahun 2014, telah melakukan sebuah inovasi dan pergerakan besar.
Kabupaten Muna Barat sukses mendaftarkan 2.270 pegawai Non ASN dan 10.424 pekerja rentan yang terdiri dari tukang kayu, petani, nelayan dan pekerja harian lepas yang ada di wilayahnya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Melihat aksi dari Kabupaten tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin memberikan langsung piagam penghargaan kepada Pj. Bupati Muna Barat dan juga secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan serta santunan kepada pekerja di Muna Barat, Rabu (1/2/2023).
(Foto: Doc. BPJAMSOSTEK/Adv)
“Hari ini kami Kabupaten Muna Barat melaksanakan amanat Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, hari ini kita hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 10.424 jiwa. Pada 2023 ini kita daftarkan lagi tidak hanya di APBD tetapi termasuk di desa, desa juga mendaftarkan 100 orang per desa,” jelas Bahri.
Bahri juga mengatakan bahwai ia menjalankan konteks pengentasan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Muna Barat. “Dimana kalau kita bicara pengentasan kemiskinan ekstrem, kita melakukan 3 strategi, pertama kita membatasi pengeluaran belanjanya masyarakat, menaikan pendapatan dan mengurangi kantong- kantong kemiskinan, maka dalam konteks membatasi pengeluaran masyarakat,” katanya.
Tak hanya itu, Pj. Bupati juga mendorong kepala desa di wilayahnya untuk memiliki jaminan saat telah purna dari masa baktinya.