Yeka melanjutkan, pihaknya akan menunggu beberapa hari terkait kelangkaan gas melon tersebut. Jika keadaan tidak berubah, maka pihaknya akan melakukan investigasi.
"Kita perhatikan dulu satu dua tiga empat hari ini, kalau memang di situ ada potensi maladministrasinya, pasti diinvestigasi," tuturnya.
Seperti diketahui, pembelian LPG 3 kg kini tidak bisa dilakukan di warung pengecer, melainkan sepenuhnya dari pangkalan LPG resmi. Hal itu diklaim Pertamina Patra Niaga untuk memastikan masyarakat akan mendapat harga lebih murah.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari mengungkapkan, pembelian di pangkalan resmi elpiji 3 kg lebih murah karena harga yang digunakan sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi elpiji 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang dijual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," kata Heppy dalam keterangan resmi, Senin (3/1/2025).
(Febrina Ratna Iskana)